TAPTENG — Proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), yang sempat digadang-gadang sebagai ikon baru kabupaten itu, kini terancam mangkrak. Polemik muncul setelah Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, disebut menghapus anggaran lanjutan pembangunan senilai Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Anggaran tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sugeng Riyanta sebagai kelanjutan dari proyek strategis yang dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani pada tahun 2020. Proyek itu bahkan telah melalui proses audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak empat kali, dan setiap hasil audit merekomendasikan agar pembangunan diteruskan karena dinilai layak serta sesuai ketentuan.
Tidak hanya di era Bakhtiar, tindak lanjut pembangunan gedung tersebut juga tetap menjadi perhatian pada masa Pj Bupati Tetti Sembiring dan Pj Bupati Elpin Elyas Nainggolan. Kedua pejabat tersebut diketahui tetap memasukkan proyek kantor bupati ke dalam rencana pembangunan daerah, dengan pertimbangan bahwa progres fisik bangunan telah mencapai sekitar 70 persen.
Namun, keputusan Masinton untuk tidak melanjutkan pembangunan justru menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa pihak menilai langkah itu berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, mengingat dana yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp80 miliar sejak proyek dimulai.
Pengamat kebijakan publik asal Tapanuli Tengah, berinisial MK, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang kontradiktif dan tidak mencerminkan kesinambungan pembangunan daerah.
Kalau proyek ini sudah empat kali diaudit BPK dan hasilnya direkomendasikan untuk dilanjutkan, lalu tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas, itu menunjukkan adanya inkonsistensi dalam kebijakan daerah,” ujar MK kepada wartawan.” Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, keputusan sepihak untuk menghentikan proyek berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Kantor bupati ini seharusnya bisa menjadi ikon baru dan kebanggaan masyarakat Tapteng. Kalau dibiarkan mangkrak, bukan hanya uang rakyat yang terbuang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” tambahnya.
Selain itu, MK juga menilai bahwa pembangunan kantor bupati baru memiliki nilai strategis, baik dari sisi pelayanan publik maupun tata ruang pemerintahan. Dengan desain modern dan fasilitas yang representatif, gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi serta menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang lebih tertata.
Beberapa warga Tapteng yang sempat ditemui di sekitar lokasi proyek turut menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka menilai, pembangunan kantor bupati baru semestinya diselesaikan agar dana yang sudah digunakan tidak sia-sia.
“Sayang kali kalau dibiarkan begitu saja. Bangunan sudah besar dan bagus, tinggal finishing saja,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Masinton Pasaribu belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penghapusan anggaran pembangunan kantor bupati. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng untuk mengetahui kejelasan status proyek tersebut,tutupnya.






