BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui tim trio Satu Data (Sada) berupaya keras memperkuat komitmen terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Trio Sada—yang terdiri dari Diskominfotik, Bappeda, dan BPS—mengadakan rapat bersama tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada Rabu (26/11/2025).
Agenda utama rapat ini adalah membahas pengusulan agar capaian IPS dapat dimasukkan ke dalam Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Daerah (Bupati). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam penyelenggaraan statistik yang berkualitas.
Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, menekankan pentingnya data dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, data adalah dasar yang kuat untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran, terarah, terukur, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Tanpa data, perencanaan hanya akan bersifat asumtif dan berisiko tidak efektif,” tegas Sudiro.
Peran PD Kunci Utama Kualitas Data IPS
Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, Adi Sutrisno, menambahkan bahwa peningkatan IPS merupakan tugas kolektif seluruh PD. Penilaian IPS sendiri melibatkan lima domain, 19 aspek, dan 38 indikator, yang seluruhnya sangat bergantung pada kinerja produsen data di masing-masing PD.
Seluruh PD memiliki peran vital dalam pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta pengisian e-Walidata yang telah terintegrasi dengan SIPD.
Sekretaris Bappeda, Syahruddin, menyampaikan bahwa sebelum pengusulan resmi ke PK Bupati, diperlukan penelaahan mendalam terhadap ketentuan dan kesiapan PD. Ini untuk memastikan usulan yang diajukan solid dan Pemerintah Daerah siap menjaga konsistensi pengelolaan data.
Dengan masuknya IPS sebagai indikator PK Bupati, pembangunan statistik diyakini akan memperoleh perhatian yang lebih serius dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini menandai proses bertahap menuju tata kelola statistik daerah yang lebih baik, mengantisipasi potensi IPS menjadi mandatori nasional di masa mendatang.






