Potret Sibolga

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Lebih Dari 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,88 Millar Rupiah Dan Minuman Etil Alkohol (MMEA)

119
×

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Lebih Dari 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,88 Millar Rupiah Dan Minuman Etil Alkohol (MMEA)

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Lebih Dari 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,88 Millar Rupiah Dan Minuman Etil Alkohol (MMEA)
Bea Cukai Sibolga Musnahkan Lebih Dari 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 1,88 Millar Rupiah Dan Minuman Etil Alkohol(MMEA).F-M.T/potret 24.com

SIBOLGA – Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal dan Bea Cukai memastikan operasi pencegahan peredaran rokok ilegal dilakukan serentak di seluruh Indonesia,dan salah satu wujudnya adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.Sebagai Instansi yang memiliki tugas mengawasi Barang Kena Cukai menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, Bea Cukai Sibolga memastikan barang barang hasil penindakan tidak di salah gunakan tetapi ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Bpk.Purbaya Yudhi Sadewa Nomor 150 Tahun 2023 tenang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nkmor 51/PMK 06/2021 tantang Pengolahan Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Eks Kapabeanan dan Cukai yang salah satu tujuan peruntukan adalah pemusnahan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sibolga terhadap BKC berupa hasil Tembakau atau Rokok Ilegal di musnahkan lebih dari 1,3 Juta senilai 1,88 Millar Rupiah dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di hadiri 14 Kabupaten dan Kota di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga dilaksanakan di Jalan Horas/Pelabuhan Pelindo Sibolga Kantor Bea Cukai Sibolga.” Kamis (6/11/2025).

Upaya pementasan rokok ilegal yang di lakukan secara masif oleh Bea Cukai Sibolga sesuai dengan fungsi Bawa Cukai Sibolga sebagai Cummunity Pretector dan Industrial Assistence, yaitu melindungi masyarakat dari rokok ilegal yg sangat merugikan negara dan menjamin persaingan usaha yang adil antara pelaku usaha ilegal dan legal.

“Pemberantasan Rokok Ilegal ini juga merupakan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran roko ilegal yang berdasarkan hasil Survei UGM yang pada tahun2023 sebesar 6,9 %, adapun modus pelanggaran antara lain pengiriman melalui perusahaan jasa titipan, pengiriman melalui angkutan umum (Travel) , penimbunan di distrubutor, dan konsinyasi maupun penjualan ke warung warung rokok ilegal yang berasal dari luar negeri maupun lokol ini berdampak pada tidak terpenuhnya hal penerima negara juga merusak pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta merugikan kesehatan masyarakat.

Dari hasil penangkapan Bea Cukai Sibolga Rokok Ilegal serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang di musnahkan hari ini 103 (Seratus Tiga) kali operasi penindakan yang di lakukan sepanjang Oktober 2024 sampai Juni 2025 di lakukan secara mandiri dan berkolaborasi dengan APH maupun Pemrintah Kota/Kabupaten pada wilayah kerja Bea Cukai Sibolga.

Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebanyak 1.351.388 Batang Rokok iIegal dan 1,44 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tersebar di berbagai lokasi wilayah kerja Bea Cukai Sibolga denga perkiraan nilai barang sebesar Rp.1.882.244.740, 00 ( Satu Millar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).

“Atas kegiatan tersebut, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp,.1.029.321.160, 00(Satu Millar Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Rupiah).

“Pada Tahun 2024 Sampai Tahun 2025 Bea Cukai Sibolga juga telah menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp.581.501.000, 00(Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Satu Ribu Rupiah).

Pemusnhan rokok ilegal ini di dominasi oleh rokok polos tanpa di lekati pita cukai dan di lekati pita cukai ilegal palsu, seluh barang tersebut dapat persetujuan dari Menteri Keuangan Bpk.Purbaya Yudhi Sadewa melalui Kepala KPKNL Padang Sidempuan untuk di musnahkan.

Kapala Kantor KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba mengucapkan apresiasi kepada seluruh Pemrintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum(APH) yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Roko Ilegal. ” Melalui Kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan membarikan efek jera kepada yang melanggar hukum.

Bea Cukai Sibolga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Sibolga menyampaikan dukungan masayarakat agar memutuskan mata rantai peredaran Rokok ilegal bagi siapa yang menemukan Indikasi pelanggaran dapat melaporkan ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga(Whatsapp 0811- 6159 – 944, Instagram X Fecebook dan YouTube @beacukaisibolga.