PEKANBARU – Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu (26/11/2025).
Plt Gubri menegaskan bahwa penyampaian rancangan APBD ini melampaui pemenuhan prosedur formal. Ini merupakan komitmen kuat Pemprov Riau untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan berkesinambungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyampaian ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi juga bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pendapatan Dioptimalkan: Fokus Intensifikasi Pajak dan Blok Rokan
Struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp 8,254 triliun. Angka ini merupakan proyeksi realistis yang mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional.
Pendapatan tersebut ditopang oleh:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Direncanakan mencapai Rp 5,279 triliun.
-
Pendapatan Transfer dari Pusat: Diproyeksikan mencapai Rp 2,965 triliun.
-
Pendapatan Lain yang Sah: Ditaksir sebesar Rp 9,25 miliar.
Pemprov Riau menaruh fokus besar pada peningkatan PAD melalui strategi intensifikasi pajak, ekstensifikasi sumber pendapatan, serta upaya menekan potensi kebocoran. Selain itu, Pemprov juga memperjuangkan optimalisasi bagi hasil sawit dan memaksimalkan peluang dari penemuan cadangan migas pada Blok Rokan.
Belanja Rp 8,3 Triliun untuk Pelayanan Publik dan Tata Kelola Akuntabel
Pada sisi belanja, kebutuhan APBD Riau tahun 2026 dirancang sebesar Rp 8,3 triliun. Belanja ini secara spesifik diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Plt Gubri juga menegaskan komitmen Pemprov pada tata kelola keuangan yang disiplin. Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditetapkan sebesar Rp 66,8 miliar sebagai bentuk kehati-hatian fiskal dan bukti akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran yang bersih adalah modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
SF Hariyanto berharap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, menjadikan APBD 2026 sebagai alat ukur keberpihakan pemerintah kepada rakyat.






