Advertorial

Anggaran KPA Hanya Cukup 6 Bulan, Komisi V DPRD Riau Desak Penambahan Dana Penanganan HIV/AIDS

220
×

Anggaran KPA Hanya Cukup 6 Bulan, Komisi V DPRD Riau Desak Penambahan Dana Penanganan HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini
Anggaran KPA Hanya Cukup 6 Bulan, Komisi V DPRD Riau Desak Penambahan Dana Penanganan HIV/AIDS
Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Kesehatan Riau, PMI, BPJS Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Riau, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, dan RSUD Petala Bumi 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (19/11/2025).F-Istimewa

PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton untuk memfinalisasi Rencana Kerja (Renja) 2026 bersama seluruh jajaran kesehatan daerah. RDP yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) ini melibatkan Dinas Kesehatan Riau, PMI, BPJS Kesehatan, KPA Riau, serta tiga rumah sakit rujukan utama: RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, dan RSUD Petala Bumi.

Ketua Komisi V, Indra Gunawan Eet, membuka rapat dengan menyoroti penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus dilakukan secara sangat cermat, mengingat kondisi defisit keuangan daerah. Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Widodo, memastikan pihaknya telah meneliti anggaran agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Perjuangan Bantuan Masyarakat Miskin dan HIV/AIDS

Anggota Komisi V, Fairus, secara khusus menyoroti penghapusan kegiatan bantuan rujukan bagi masyarakat miskin dalam Renja Dinas Kesehatan. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dan mendesak agar dipertimbangkan untuk dikembalikan. Pihak Komisi V dan Dinas Kesehatan sepakat untuk mengkaji ulang usulan kritis tersebut.

Isu yang tak kalah mendesak disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Riau, Wildan. Ia melaporkan bahwa 60 persen kasus HIV/AIDS di Riau berpusat di Pekanbaru, namun anggaran penanganan yang tersedia hanya sekitar Rp200 juta, yang dianggapnya hanya cukup untuk operasional enam bulan. Menanggapi data ini, Ketua Komisi V langsung menyatakan akan mengupayakan penambahan anggaran untuk memperkuat upaya KPA di lapangan.

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit

Terkait pelayanan kesehatan jiwa, Anggota Komisi V Rizal Zamzami meminta pasien ber-KTP Riau dapat dilayani langsung di RSJ Tampan tanpa rujukan tambahan. Direktur RSJ Tampan, Prima Wulan Dari, menjelaskan bahwa skema BPJS Kesehatan yang dominan mengharuskan mekanisme rujukan untuk sebagian besar kasus. Ia juga melaporkan bahwa beberapa layanan baru seperti ruang anak dan lansia direncanakan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026.

Anggota Komisi V, Agus Triansyah, meminta Dinas Kesehatan lebih proaktif menyampaikan program prioritas kepada dewan. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak peduli dengan kendala internal; pelayanan kesehatan tetap harus optimal di semua lini.(Adv)