PEKANBARU – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfinalisasi Rencana Kerja (Renja) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV, Kamis (20/11/2025), fokus menyoroti struktur anggaran BPBDPK yang dianggap tidak proporsional.
Ketua Komisi IV, Ma’mun Solikhin, mengungkapkan kekhawatiran serius setelah menyisir anggaran. Ia menemukan bahwa sekitar 87 persen pagu anggaran BPBDPK terserap habis untuk belanja rutin, sementara kegiatan mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanggulangan bencana hanya mendapat porsi sisa sekitar 13 persen.
“Dari total belanja rutin saja sudah hampir 90 persen. Jadi untuk kegiatan-kegiatan mitigasi, persiapan menghadapi bencana, hanya tersisa sedikit. Padahal sekarang sudah memasuki musim penghujan,” ujar Ma’mun, didampingi Sekretaris Komisi Zulfadhli Alhamdi.
Efisiensi dan Penguatan Alat
Komisi IV mendesak BPBDPK, yang dipimpin oleh M Edy Afrizal, untuk segera menata ulang alokasi dana, terutama karena adanya potensi efisiensi anggaran total sekitar 20 persen dan pemotongan TPP yang mengurangi belanja keseluruhan.
Selain itu, Ma’mun Solikhin menyoroti sejumlah belanja pemeliharaan yang tidak efektif. Ia mencontohkan peralatan lama yang biaya perawatannya justru membebani. Komisi IV meminta seluruh peralatan yang sudah tidak layak digunakan untuk segera “diputihkan” (dihapuskan) agar anggaran pemeliharaannya dapat dialihkan untuk kebutuhan logistik dan mitigasi bencana yang lebih mendesak.
“Tugas kita memastikan kesiapan. Mencegah itu lebih penting daripada mengobati,” tegasnya, sambil menekankan pentingnya penguatan kesiapan relawan dan penyediaan alat pemantau bencana.
Ma’mun menutup RDP dengan instruksi bahwa BPBDPK harus segera menggeser belanja yang tidak prioritas ke kegiatan mitigasi, dan perhitungan teknis akan segera dibahas bersama Tim Anggaran (TA) sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.***
Narasi & Foto : Istimewa






