PEKANBARU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat penting pada Senin (17/11/2025) untuk merevisi agenda bulanan Dewan. Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah strategis dalam rangka percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2026.
Rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, ini bertujuan memberikan ruang maksimal bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya komisi-komisi, untuk menyelaraskan program kerja yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2026.
“Revisi agenda ini memastikan seluruh komisi dapat fokus penuh pada pembahasan APBD murni 2026,” ujar salah satu anggota Banmus.
Maraton Pembahasan Hingga Akhir November
Proses pembahasan anggaran, termasuk agenda Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026, dijadwalkan berlangsung secara maraton, dimulai sejak tanggal 17 November hingga akhir bulan. Langkah cepat ini diambil untuk menjamin penetapan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan legislasi.
Rapat Banmus ini dihadiri lengkap oleh Anggota Banmus DPRD Riau, termasuk tokoh-tokoh seperti Indra Gunawan Eet, Eva Yuliana, dan Septina Primawati, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi budgeting mereka. Komitmen DPRD Riau adalah memastikan APBD 2026 disusun secara efektif dan transparan demi kepentingan pembangunan daerah.(Adv)






