RENGAT – Dua petani yang juga pengepul Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yakni Tusio Pangialang Gatu dan Miswanto, membantah keras isi pemberitaan sejumlah media online yang mencatut nama mereka sebagai narasumber.
Keduanya menegaskan tidak pernah diwawancarai atau dimintai keterangan oleh wartawan mana pun terkait isu jual beli TBS sawit di wilayah tersebut.
“Nama kami dicatut seenaknya dalam media online itu. Kami tidak pernah memberikan keterangan apa pun, baik secara langsung maupun melalui telepon,” tegas Tusio yang memiliki nama panggilan Gatu Rabu (15/10/2025).
Beberapa media yang membuat berita hoax yang akan dilaporkan diantaranya, Medianasionalpotret.com, Bidikkasusnusantara.com, Riau99.news.id, Mediaistana.com. Pemberitaan yang memuat dua narasumber tanpa di wawancarai serta ujaran kebencian terhadap Hotli Maruli Sirait di Inhu.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar mencatut namanya sebagai pengepul sawit telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan petani sawit di Batang Cenaku. “Berita itu jelas bohong dan merugikan nama baik kami. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Gatu.
Gatu juga bertanya kepada rekanya yang dijadikan narasumber dalam berita tersebut, yaitu Miswanto, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang seolah-olah mengutip pernyataannya.
“Miswanto tidak kenal dengan wartawan yang menulis berita itu. Tidak ada satu pun yang datang mewawancarai saya,” sebutnya.
Sementara itu, advokat Sandi Baywa SH CPL, mendapatkan informasi tersebut dan akan mendampingi dua orang pengepul TBS di Kecamatan Batang Cenaku dalam menempuh jalur hukum.
“Tadi saya telah dapat bukti dan tautan beberapa media online yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian itu,” kata Sandi.
Disampaikan Sandi, berita tersebut tidak hanya mencatut nama dua petani namun juga mencatut nama rekanya, Hotli Maruli Sirait, bahkan menudingnya melakukan monopoli jual beli TBS di pabrik sawit. Padahal, Hotli tidak memiliki pabrik sawit di Batang Cenaku, dan di sana masih banyak pabrik-pabrik, tidak ada unsur paksaan petani menjual kemana saja.
Pihaknya kini tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
“Langkah hukum tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada oknum wartawan dan perusahaan media yang seenaknya menayangkan berita hoax,” kata Sandi.
Bahkan dari beberapa masyarakat petani di Batang Cenaku, sambung Sandi, berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku penyebar berita hoax agar tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di sektor perdagangan TBS yang menjadi tumpuan ekonomi warga, “ungkapnya.
Terpisah, Hotli Maruli Sirait yang namanya dicatut dibeberapa media online tersebut membantah dirinya pernah dikonfirmasi wartawan yang menulis berita itu.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi wartawan yang mencatut nama ku dibeberapa media itu, tidak benar yang dituduhkan kepada saya, itu bohong,” ujarnya kepada Potret24.com, Kamis (16/10/2025) via WhatsApp.