Potret Nasional

Rapat Komisi IV DPR RI Dengan KNRA, Terungkap Petani dan Ketua DPRD Inhu Dikriminalisasi

186
×

Rapat Komisi IV DPR RI Dengan KNRA, Terungkap Petani dan Ketua DPRD Inhu Dikriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi IV DPR RI Dengan KNRA, Terungkap Petani dan Ketua DPRD Inhu Dikriminalisasi
KNRA saat rapat dengan Wakil Ketua DPR RI di ruang sidang DPR, Senayan, Jakarta 2 Oktober 2025.F-Manroe/Potret24.com

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dasco yang didampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Titik Suharto dan Haris, mendengar langsung aduan konflik agraria yang melanda petani di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Dalam rapat itu terungkap, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, telah berujung pada kriminalisasi terhadap petani. Petani dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, ditahan oleh penyidik Polda Riau.

Ironisnya, bahkan Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat juga ikut dikriminalisasi dalam kasus yang dilaporkan oleh seorang pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, yang kini beralih usaha ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Inhu, tengah berkonflik dengan masyarakat tempatan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan mendorong langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang menjerat petani. Ia bahkan berjanji untuk mendorong Presiden RI Prabowo Subianto agar segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria sebagaimana diusulkan KNRA.

“DPR RI akan segera mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria. Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR juga akan bekerja simultan bersama pemerintah untuk mengurai persoalan ini,” ujar Dasco.

KNRA yang hadir terdiri dari SRMI, FNPBI, LMND, Relawan Reforma Agraria, KPPR, dan AMUK Inhu. Juru bicara KNRA, Wahida Baharuddin Upa, yang juga Ketua Umum Solidaritas Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), mengatakan kondisi yang dialami petani di Inhu adalah bentuk nyata penyalahgunaan hukum dalam konflik lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat.

“Klaim lahan HGU perusahaan dengan lahan masyarakat berujung kriminalisasi petani. Bahkan Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, ikut dikriminalisasi. Kasus di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir ini berkonflik langsung dengan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa,” ungkap Wahida dalam rapat.

Wahida menegaskan, tuntutan para petani adalah pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa di Inhu yang dinilai melanggar hak masyarakat petani lokal di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

“Dalam kasus kriminalisasi petani di Inhu ini, pihak terkait yang harus bertanggung jawab adalah BPN/ATR dan Polri. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru melakukan kriminalisasi,” tegasnya.

Pertemuan KNRA dengan pimpinan DPR RI tersebut menjelaskan fokus kerugian yang dialami petani berujung pada pemidanaan yang dinilai tidak adil. Masalah tersebut akan diselesaikan DPR RI melalui Pansus dan pemerintah. Akankah kriminalisasi petani di Inhu terus berlanjut?.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan SE usai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI, menegaskan seluruh persoalan kriminalisasi petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kabupaten Inhu sudah dibawa ke tingkat pusat.

“Persoalan kriminalisasi terhadap petani di Inhu sudah kami sampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI. Kami juga telah melaporkan Direskrimum Polda Riau beserta penyidiknya ke Divisi Propam Mabes Polri. Ini bentuk ikhtiar kami agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya bisa diperiksa,” ujar Andi.

Andi Irawan yang juga anak kemanakan Datuk Solo Angso itu menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang adil bagi para petani.

“Kami tidak ingin petani terus-menerus menjadi korban kriminalisasi. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan justru memenjarakan mereka karena memperjuangkan hak atas tanahnya,” tegas Andi Irawan dari gedung Senayan Jakarta.