ROHUL – Aksi keji seorang pria berinisial EC (33), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berakhir di tangan pihak kepolisian. Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak dari teman dekatnya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Desa Pematang Tebih. Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, saat kejadian, N (25), ibu korban, sedang berada di rumah bersama anak perempuannya WA (6) dan pelaku EC.
Awalnya, N meminta pelaku untuk membawa anaknya ikut bekerja agar tidak sendirian di rumah. Namun, permintaan sederhana itu justru membuat EC naik pitam. Pelaku kemudian menarik kerah baju anak korban dan membantingnya ke lantai. Tak berhenti di situ, pelaku juga menampar wajah bocah malang tersebut sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka berdarah di bagian dagu.
Melihat putrinya dianiaya, N mencoba melerai, tetapi malah menjadi sasaran amarah pelaku. EC memukul wajah N sebanyak dua kali sambil membentak dengan nada keras. Korban kecil menangis kesakitan dengan darah mengalir di dagu akibat luka cukup dalam hingga menimbulkan lubang.
Dalam kondisi panik, N berteriak meminta pertolongan keluarga dan segera mengevakuasi anaknya ke rumah tetangga. Tidak terima dengan kejadian tersebut, N melapor ke Polres Rokan Hulu untuk menuntut keadilan atas perbuatan EC.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Rokan Hulu. Polisi telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan.