RENGAT – Polres Inhu bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Rawa Asri Kecamatan Kuala Cenaku, Sabtu (4/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dipusatkan dilahan jalur 4 RT 04 RW 02 Desa Rawa Asri. Pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan pengendalian Karhutla di wilayah hukum Polres Inhu.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Waka Polres Inhu Kompol Manapar Situmeang, Danramil 01/Rengat Kapten Inf Obeni Sirait, perwakilan Kejari Inhu, Kepala Satpol PP, Kakan BPBD, perwakilan KPH Indragiri, serta Camat Kuala Cenaku, Kades Rawa Asri, hingga tokoh masyarakat.
“Pemasangan plang peringatan Karhutla bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025) sore.
Diketahui, sebanyak 24 plang dipasang di seluruh wilayah hukum Polres Inhu. Plang tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan maupun kesehatan.
Sementara itu, Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, menegaskan bahwa lokasi yang menjadi simbolis pemasangan plang merupakan lahan yang berstatus quo, sehingga siapapun tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun.
Pada kesempatan itu, Manapar mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga kelestarian hutan.
“Penanganan Karhutla bukan hanya tugas polri, melainkan tanggungjawab kita bersama. Untuk itu mari kita wariskan alam yang sehat untuk masa depan anak cucu kita,” ucapnya.
Pemasangan plang tersebut mendapat sambutan positif dari warga tempatan. Suasana tampak penuh kebersamaan, mencerminkan semangat sinergi antar instansi untuk mencegah ancaman karhutla. Kehadiran aparat dan pemerintah dianggap sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen dalam melindungi lingkungan.
Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai. Dengan adanya 24 plang yang dipasang, diharapkan menjadi pengingat kolektif sekaligus peringatan keras penegak hukum agar masyarakat lebih peduli terhadap bahaya Karhutla, serta berperan aktif dalam penanganan terjadinya kebakaran.