Potret RiauRohul

LAMR Rohul Terbitkan Tahkik Raja Luhak Rambah, Wabup dan Kapolres Hadir Saksikan Prosesi Adat Bersejarah

47
×

LAMR Rohul Terbitkan Tahkik Raja Luhak Rambah, Wabup dan Kapolres Hadir Saksikan Prosesi Adat Bersejarah

Sebarkan artikel ini
LAMR Rohul Terbitkan Tahkik Raja Luhak Rambah, Wabup dan Kapolres Hadir Saksikan Prosesi Adat Bersejarah
. "LAMR Rohul kukuhkan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah. Para tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat berkomitmen menjaga marwah budaya Melayu sebagai warisan luhur untuk generasi mendatang."F-Istimewa

ROHUL – Sejarah baru kembali tercatat dalam adat istiadat Rokan Hulu. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Musyawarah Majelis Kerapatan Adat untuk menerbitkan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah, yang menetapkan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M sebagai Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar. Kegiatan sakral ini berlangsung di Balai Adat LAMR Rohul, Sabtu (4/10/2025).

Prosesi adat yang penuh khidmat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, serta para Camat, tokoh adat, dan pemuka masyarakat. Kehadiran unsur pemerintah, aparat, dan tokoh adat ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya Rohul.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menekankan bahwa kepemimpinan adat harus dijalankan dengan kesabaran dan keikhlasan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah kajian dan kesepakatan adat yang akan diwariskan untuk generasi penerus. Pemkab Rohul siap mendukung program pelestarian adat di seluruh kecamatan, termasuk penyusunan tata aturan adat, pengangkatan gelar, serta penguatan lembaga adat di daerah,” ujar Wabup.

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, menyampaikan bahwa adat Melayu memiliki kedudukan yang mulia dalam membentuk akhlak dan etika masyarakat.

“Adat mengajarkan kita untuk beradab dan saling menghormati. Jika yang di atas dihormati, yang di tengah disegani, dan yang di bawah dimuliakan, maka itulah tanda orang beradat,” tegasnya.

Raja Luhak Rambah terpilih, Tengku Afrizal Dachlan, mengaku amanah besar ini akan dijalankan dengan sepenuh hati.

“Saya akan mengedepankan musyawarah, agar setiap langkah pelestarian budaya adat berjalan jelas, mufakat, dan menghindari miskomunikasi. Ini amanah dari keluarga besar zuriyat yang harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas,” ungkapnya.

Sebagai penutup, dipastikan bahwa penabalan resmi Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M akan digelar pada Kamis (9/10/2025). Momen ini memiliki arti penting karena akan mengakhiri kekosongan kepemimpinan adat sejak tahun 2003, sekaligus menjadi tonggak baru kebangkitan adat istiadat di Negeri Seribu Suluk.