Potret RiauIndragiri Hulu

Alamak! Ada Tim Siluman Ambil Titik Koordinat Kebun 370 Ha Kuala Cenaku Jadi Rengat Barat?

556
×

Alamak! Ada Tim Siluman Ambil Titik Koordinat Kebun 370 Ha Kuala Cenaku Jadi Rengat Barat?

Sebarkan artikel ini
Alamak! Ada Tim Siluman Ambil Titik Koordinat Kebun 370 Ha Kuala Cenaku Jadi Rengat Barat?
Plt Camat Rengat Barat, Nur Fitria Widari saksikan pengambilan titik koordinat lahan kebun sawit 370 hektar yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Hari kedua tim petugas ukur dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, yang melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap batas Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dengan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, dan Desa Sungai Raya, Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat dengan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Alamsari Lestari (pailit).

Dari dua tim yang disepakati mengambil titik koordinat yaitu tim A dan B melakukan identifikasi dan inventarisasi batas desa Selasa (21/10/2025) antara Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dengan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida serta Desa Rawa Sekip dan Desa Rawa Asri Kecamatan Kuala Cenaku.

Namun muncul tim pengukur siluman yang membuat berita acara pada lahan kebun sawit 370 ha yang diserahkan PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL) kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), disaksikan bahkan ditandatangani Plt Camat Rengat Barat, Nur Fitria Widari, dengan berita acara masuk di Kecamatan Rengat Barat.

“Saya tidak tau kalau titik koordinat lahan kebun sawit 370 hektar itu berada di Kecamatan Kuala Cenaku. Awalnya saya kira di Rengat Barat, titik koordinat diambil petugas ukur dan saya tanda tangani,” ujar Plt Camat Rengat Barat, Nur Fitria Widari dengan rasa menyesal dan sebut mau batalkan tanda tangannya.

Persoalan tersebut menjadi bergejolak, ketika tim masyarakat dari Desa Sungai Raya akan melaporkan Plt Camat Rengat Barat atas dugaan menyaksikan lahan kebun sawit 370 hektar di Kecamatan Kuala Cenaku masuk Kecamatan Rengat Barat, Namun, Nur Fitria mencabut pernyataan dalam sebuah surat bermaterai yang diterima wartawan.

Padahal dihari kedua, tim untuk melakukan pengambilan titik koordinat identifikasi dan inventarisasi hanya dibagi menjadi dua, yaitu di Desa Payarumbai dan Desa Talang Jerinjing dengan HGU PT Alamsari Lestari dan Plasma Inti, sedangkan tim yang lain mengukur Desa Rawa Sekip dan Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku.

“Itu tim siluman yang mengambil titik koordinat lahan sengketa 370 disebut Kecamatan Rengat Barat dan berita acara ditanda tangani Plt Camat Rengat Barat,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan kecewa.

Andi Irawan mengatakan, kalau AMUK sudah mengirimkan surat ke DPRD Inhu untuk terlibat langsung dalam mengawasi pengambilan titik koordinat identifikasi dan inventarisasi batas kecamatan dan desa serta eks HGU PT Alamsari Lestari (pailit) yang saat ini dikuasai PT SBP.

Setelah petugas juru ukur melakukan pengukuran di beberapa titik koordinat Desa Payarumbai dan Desa Talang Jerinjing dengan eks HGU PT Alamsari Lestari dan Plasma Inti sepakat untuk di revisi ulang, disepakati oleh tim AMUK dan perwakilan petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Samsir alias Ucil tidak melanjutkan pengukuran untuk titik koordinat perbaikan antara Desa Payarumbai dan Desa Talang Jerinjing dan minta bertemu di titik awal berjumpa dihari ketiga untuk mengukur arah ke Desa Sungai Raya.

“Besok (hari ke3-red) pengukuran antara Desa Payarumbai dengan Desa Sungai Raya dan antara Desa Payarumbai dengan Kelurahan Sekip Hilir, baru kami ikut,” ujar Samsir.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat dikonfirmasi wartawan Selasa (21/10/2025) menjelaskan, kalau DPRD Inhu sudah menerima surat dari masyarakat yang tergabung dalam AMUK. DPRD Inhu akan menyikapi permohonan masyarakat tersebut bersama Komisi II DPRD Inhu.

“Kami kawal ketertiban pengambilan titik koordinat identifikasi dan inventarisasi batas kecamatan dan desa serta eks HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) sesuai dokumen nama desa yang ada dalam HGU,” kata Sabtu Pradansyah Sinurat.