SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (2/9/2025) sore.
Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga, Dr. (HC). H. M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., M.I.Kom.
Hadir dalam kegiatan ini para perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, para anggota DPRD Kota Sibolga, Plt. Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan OPD Kota Sibolga, camat, dan lurah se-Kota Sibolga.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Wali Kota bersama pimpinan DPRD. Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, berharap agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Sibolga Peduli, Amanah, Setia, untuk mewujudkan Sibolga yang lebih baik dan sejahtera sesuai cita-cita dan harapan kita bersama,” ucap Wali Kota.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Sibolga.