PEKANBARU – Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 7.150 hektare lahan di dalam kawasan konservasi tersebut telah dikembalikan kepada negara.
Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Triwinarto, menyebut kembalinya ribuan hektare lahan ini adalah bukti dukungan masyarakat yang menyerahkan lahan mereka secara sukarela.
“Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, per hari ini sudah 7.150 hektare yang sudah direforestasi. Kelompok masyarakat, kelompok petani atau perorangan sudah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui satgas,” kata Mayjen Dody di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).
Fokus Solusi Sosial bagi 5.700 Kepala Keluarga
Mayjen Dody menjelaskan, proses pendataan terhadap masyarakat yang menduduki kawasan TNTN masih terus dilakukan. Saat ini, tercatat sekitar 5.700 Kepala Keluarga (KK) telah teridentifikasi berada di dalam kawasan seluas 81.980 hektare tersebut.
Ia menegaskan, persoalan ini harus diselesaikan dengan hati-hati karena berkaitan dengan hutan konservasi. Satgas dan pemerintah berkomitmen mencari jalan keluar, terutama bagi petani sawit yang benar-benar hanya memiliki lahan terbatas (2 sampai maksimal 5 hektare).
“Kita akan carikan lahan pengganti dan solusi terbaik bagi masyarakat. Intinya, pemerintah negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah dan memastikan petani kecil tetap bisa hidup,” ungkap Dansatgas, menekankan pentingnya aspek sosial dalam rehabilitasi lahan.
Gubernur Riau Libatkan 12 Kementerian
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menuturkan, berbagai langkah telah ditempuh pemerintah, bahkan melibatkan sebanyak 12 Kementerian untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
“Kita hari ini melakukan rapat menyamakan persepsi bersama unsur Forkopimda dan bupati dalam rangka mencarikan solusi terhadap persoalan yang ada di TNTN. Solusinya masih kita godok, masih kita carikan yang terbaik,” tutur Gubri Abdul Wahid.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus mengembalikan fungsi ekologis TNTN.***
Narasi & Foto : Istimewa












