Potret HukrimPotret RiauRohul

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah di Simpang Harapan, 14 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

728
×

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah di Simpang Harapan, 14 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah di Simpang Harapan, 14 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Tersangka berinisial MR (31) saat diamankan di Polsek Tambusai Utara. Dari rumah pelaku, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat kotor 3,91 gram yang siap diedarkan.F-Istimewa

ROHUL – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan total berat kotor 3,91 gram. Pelaku berinisial MR (31) ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Sidomukti RT 001 RW 001 Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, pada Senin dini hari (15/9/2025).

Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K., M.H. mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan. Setelah bukti awal cukup, tim Reskrim melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan 14 paket sabu siap edar,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku MR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.