Potret HukrimPotret RiauRohul

Polsek Tambusai Utara Bekuk Penipu Berkedok Anggota Polri, Tipu Korban Rp 1,2 Miliar dengan Janji Kelulusan Bintara

501
×

Polsek Tambusai Utara Bekuk Penipu Berkedok Anggota Polri, Tipu Korban Rp 1,2 Miliar dengan Janji Kelulusan Bintara

Sebarkan artikel ini
Polsek Tambusai Utara Bekuk Penipu Berkedok Anggota Polri, Tipu Korban Rp 1,2 Miliar dengan Janji Kelulusan Bintara
Seorang tersangka saat diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.F-Istimewa

ROHUL – Tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tambusai Utara berhasil membongkar kasus penipuan besar berkedok penerimaan anggota Polri. Seorang pria berinisial AM (47) ditangkap setelah menipu warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Kasus ini terungkap setelah laporan korban masuk ke Polsek Tambusai Utara pada 3 September 2025. Dalam aksinya, AM mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AIPTU yang berdinas di Aceh serta memiliki koneksi di Mabes Polri. Dengan modus tersebut, ia menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi Bintara Polri. Untuk meyakinkan, AM bahkan memperlihatkan foto dirinya menggunakan seragam dinas kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada 17 September 2025 tim berhasil menangkap AM di wilayah Langsa Kota, Banda Aceh. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran penerimaan Bintara Polri, hingga dokumen lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Tambusai Utara menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali menerima uang dari korban dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp 1,2 miliar.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Tambusai Utara menegaskan akan melimpahkan berkas perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming kelulusan instansi tertentu, khususnya penerimaan Polri dan TNI, yang selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya.