ROHUL – Peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu kembali berhasil digagalkan. Polsek Kunto Darussalam mengamankan seorang pria berinisial AS (46) yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB di rumah tersangka. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya, S.H.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
2 paket sabu dengan berat kotor 3,07 gram,
1 botol plastik bening,
45 lembar plastik bening ukuran kecil,
1 unit timbangan digital,
uang tunai Rp850 ribu,
1 buah tas kecil merk Voliker warna hitam,
1 unit HP Oppo warna hitam.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AS positif menggunakan narkoba, sekaligus menguatkan dugaan bahwa tersangka bukan hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.
Kapolsek Kunto Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.