Potret RiauPotret HukrimRohul

Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja 1 Kg di Pinggir Jalan Desa Suka Maju

487
×

Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja 1 Kg di Pinggir Jalan Desa Suka Maju

Sebarkan artikel ini
Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja 1 Kg di Pinggir Jalan Desa Suka Maju
Tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti ganja 1 Kg berhasil diamankan jajaran Polres Rohul.F-Istimewa

ROHUL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 1.010 gram. Seorang pria berinisial AC (45) berhasil ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasilnya, tersangka AC berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu paket ganja kering, satu kantong kain putih, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor,” terang AKP Repelita Ginting, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka yang diketahui bernama Ade Chandra alias Ade tidak dapat mengelak dari kepemilikan barang haram tersebut. Ia bersama barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah dikembangkan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penangkapan tersebut juga menjadi bagian dari Operasi Antik 2025, yang difokuskan pada pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Polres Rohul mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram.