Potret Nasional

Pengurus PWI Pusat Diterima Menkumham, Dualisme Berakhir

399
×

Pengurus PWI Pusat Diterima Menkumham, Dualisme Berakhir

Sebarkan artikel ini
Pengurus PWI Pusat Diterima Menkumham, Dualisme Berakhir
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025).F-PWI Pusat

JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlangsungan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tertahan selama hampir satu tahun.

“Pak Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” kata Akhmad Munir usai pertemuan.

Munir sendiri resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kemenkominfo, Cikarang, Jawa Barat, 30 Agustus 2025. Kemenangannya sekaligus menutup masa penuh ketidakpastian yang sebelumnya diwarnai dualisme kepemimpinan di tubuh PWI.

Ia menegaskan, prioritas utama kepengurusan saat ini adalah memastikan legalitas organisasi. “Agar segera dapat bekerja, maka yang harus dibereskan adalah legalitas. Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegas Munir.

Dengan keluarnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI dapat kembali menyatukan seluruh elemen organisasi. Ia berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depan,” tambahnya.

Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan ini. Menurut mereka, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, sekaligus memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.