Potret HukrimPotret RiauRohul

Pengedar Sabu di Kepenuhan Ditangkap Polsek, Gagal Buang Barang Bukti

653
×

Pengedar Sabu di Kepenuhan Ditangkap Polsek, Gagal Buang Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Kepenuhan Ditangkap Polsek, Gagal Buang Barang Bukti
Tersangka pengedar sabu berinisial JP (35) saat diamankan di Polsek Kepenuhan.F-Istimewa

ROHUL – Aksi licik seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kepenuhan akhirnya kandas. Pelaku berinisial JP (35) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kepenuhan pada Minggu (14/9/2025) dini hari, saat hendak melakukan transaksi di Simpang Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepenuhan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, dilakukan penyamaran (undercover buy) hingga disepakati transaksi dengan pelaku,” terang Kapolsek.

Namun, saat tiba di lokasi yang sudah ditentukan, JP tidak bisa berkutik. Tim langsung mengamankan dirinya beserta barang bukti. Meski sempat berusaha membuang paket sabu ke parit untuk menghilangkan jejak, polisi berhasil menemukannya.

Dari tangan JP, polisi mengamankan dua paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,84 gram, satu unit handphone, sebuah tas, dan satu unit sepeda motor. Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan JP positif menggunakan sabu.

“Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kepenuhan. Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” tambah Kapolsek.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Rokan Hulu. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda.