BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Kampanye Pariwara Antikorupsi 2025 secara virtual. Sekretaris Daerah (Sekda) Hambali mewakili Bupati Kampar dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Media Center, Senin (1/9).
Dalam arahannya, Sekda Hambali menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif KPK untuk menyebarkan pesan antikorupsi secara masif melalui media milik instansi pemerintah dan BUMD. “Kami sangat mendukung penuh program ini. Korupsi, sekecil apapun bentuknya, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Sosialisasi ini membahas mekanisme pendaftaran dan pelaporan kampanye secara rinci. Setiap instansi yang berpartisipasi diwajibkan mengunggah bukti pelaksanaan kampanye sebagai bentuk akuntabilitas. Hambali menegaskan, Pemkab Kampar akan mengoptimalkan seluruh media komunikasi yang ada, baik digital, cetak, maupun ruang publik seperti terminal dan kantor pelayanan, untuk menyebarkan pesan antikorupsi.
“Kami ingin masyarakat Kampar menjadi bagian aktif dalam gerakan antikorupsi,” ucapnya. Melalui partisipasi ini, Pemkab Kampar berharap dapat meningkatkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) di wilayahnya dan membentuk budaya pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
Di akhir kegiatan, Sekda Hambali mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk turut serta. “Mari kita tolak segala bentuk korupsi, mulai dari hal kecil. Laporkan jika menemukan pungli atau suap. Kita semua punya peran dalam menciptakan Kampar yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

 
									 
                    





 
                    