RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) di bawah kepemimpinan Ade Agus Hartanto dan Hendrizal terus menggesa penyelesaian persoalan tapal batas antar wilayah desa yang selama ini carut marut.
Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi yang dipimpin PJ Sekda Inhu, Syahruddin, bertempat di ruang Sekda, Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Hukum Setda Inhu.
Syahruddin mengatakan, pentingnya membentuk tim khusus yang lebih fokus pada batas wilayah dan teknis lapangan. Dengan begitu, laporan perbatasan bisa lebih terkoordinasi, akurat, dan sesuai kondisi nyata di lapangan.
Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan daerah dalam menentukan prioritas penyelesaian batas wilayah desa. Pemerintah berharap penyelesaian tapal batas ini dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh desa di Inhu memiliki kejelasan peta wilayah.
“Kepastian batas desa tidak hanya penting bagi administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan yang merata bagi masyarakat,” ungkapnya.






