RENGAT – Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal mewakili Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Inhu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-Perubahan (P) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Jawaban tersebut Hendrizal sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu yang digelar di aula lantai II kantor Disnaker Inhu pada Sabtu malam, 20 September 2025.
Dalam kesempatan itu juga, Hendrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan serta saran dari delapan fraksi DPRD. Semua pandangan tersebut dijawab secara lengkap dan rinci sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu untuk terus membangun komunikasi terbuka dengan DPRD demi mewujudkan APBD-P yang tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat.
Wabup Hendrizal mengatakan, secara umum pemerintah sejalan dengan DPRD terkait pentingnya efisiensi, transparansi, serta prioritas anggaran yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
“Sebagian besar usulan fraksi sudah sejalan dengan program pemerintah yang tengah berjalan,” sebutnya.
Terkait rencana pemindahan Gedung DPRD ke Plaza Rengat, Wabup menjelaskan hal itu bertujuan mengoptimalkan aset daerah sekaligus menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, di mana kawasan perkotaan Rengat ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan prioritas di Riau.
Wabup Hendrizal menambahkan, jika ada hal-hal yang belum terjawab secara tuntas, akan dibahas lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Banggar DPRD, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap jawaban yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan APBD-P Inhu TA. 2025,” ungkapnya.