Potret RiauKabupaten Kampar

Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Riau Berkolaborasi Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

188
×

Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Riau Berkolaborasi Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Riau Berkolaborasi Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
Sosialisasi persiapan penilaian kompetisi standar pelayanan publik yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Selasa (23/9/2025).F-Istimewa

BANGKINANG KOTA – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau. Kolaborasi ini diawali dengan sosialisasi persiapan penilaian kompetisi standar pelayanan publik yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Kampar, Selasa (23/9/2025).

Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Riau, Dasuki Bantani dan M. Chairil Umam.

Dasuki Bantani menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan memastikan setiap instansi pemerintah di Riau memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. “Kami berharap dengan adanya penilaian ini, pelayanan publik di Riau semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata,” ujarnya.

M. Chairil Umam menambahkan, pada penilaian tahun ini, ada perubahan signifikan. Pemerintah daerah kini bisa melakukan penilaian mandiri terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dinilai oleh Ombudsman. “Kami akan mendampingi pemerintah daerah untuk menilai OPD-OPD lain,” kata Umam.

Untuk itu, instansi terkait diminta segera menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan serta meningkatkan koordinasi agar proses penilaian berjalan lancar. Dengan adanya kompetisi ini, diharapkan pelayanan publik di Riau akan semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.