Potret HukrimPotret RiauRohul

Miliki 20 Paket Sabu, Polres Rokan Hulu Ringkus Tiga Pemuda di Bangun Jaya

311
×

Miliki 20 Paket Sabu, Polres Rokan Hulu Ringkus Tiga Pemuda di Bangun Jaya

Sebarkan artikel ini
Miliki 20 Paket Sabu, Polres Rokan Hulu Ringkus Tiga Pemuda di Bangun Jaya
Tiga pemuda asal Bangun Jaya ditangkap Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama barang bukti 20 paket sabu siap edar.F-Istimewa

ROHUL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, yang didampingi Paur Humas Polres Rohul, IPDA S. Marbun, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin Aipda Ronaldi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus tiga pemuda yang masing-masing berinisial SK (19), BK (18), dan PTF (21).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

20 paket sabu dengan berat kotor 5,62 gram
1 buah kaca pirex
1 buah bong
1 pack plastik klip dan 5 lembar plastik klip
1 buah dompet, 1 kotak besi
1 unit timbangan digital
1 sendok takar dari pipet plastik
serta 3 unit handphone

Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Selain tiga tersangka yang diamankan, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama sabu tersebut.

“Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Rohul,” tegas Kapolres AKBP Emil Eka Putra.

Dengan pengungkapan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat menekan peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan.