Potret RiauIndragiri Hulu

Kecewa Laporan Penipuan Mandek, Bahrum Sitio Akan Bawa Ribuan Warga “Geruduk” Polres Inhu

107
×

Kecewa Laporan Penipuan Mandek, Bahrum Sitio Akan Bawa Ribuan Warga “Geruduk” Polres Inhu

Sebarkan artikel ini
Kecewa Laporan Penipuan Mandek, Bahrum Sitio Akan Bawa Ribuan Warga “Geruduk” Polres Inhu
Bahrum Sitio (kemeja warna hijau) saat memimpin unras buruh di Inhu.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Kekecewaan mendalam dirasakan Bahrum Sitio, pelapor tindak pidana penipuan di SPKT Polda Riau yang tengah bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Merasa dipermainkan dan tidak mendapat kejelasan hukum, Bahrum bahkan berencana membawa ribuan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja AKP Arthur Joshua Toreh, sekaligus menjawab tantangan balik Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut.

Bahrum mengaku langkah itu terpaksa ditempuh lantaran dirinya merasa dipermainkan sekaligus ditantang untuk datang langsung ke ruangan Kasat Reskrim, sebagaimana sebelumnya pernyataan AKP Arthur di sejumlah pemberitaan media.

“Saya bersama ribuan masyarakat Inhu yang kecewa dengan pelayanan di Reskrim Polres Inhu akan mendatangi ruangan AKP Arthur Joshua, meminta penjelasan langsung, sesuai pernyataannya yang menyuruh masyarakat datang,” tegas Bahrum Sitio, kepada Potret24.com di Pematang Reba, Selasa (30/9/2025) siang.

Sebagai bentuk koordinasi aksi, Bahrum bahkan nantinya akan meminta sejumlah wartawan mempublikasikan nomor ponsel pribadinya.

“Bagi masyarakat Inhu yang merasa dikecewakan, silakan hubungi saya di nomor 081220288151. Kita akan berkumpul bersama dan mendengarkan langsung penjelasan Kasat Reskrim di ruangannya,” pinta Bahrum.

Sebagaimana diketahui, kasus yang dilaporkan Bahrum Sitio, sejatinya bukan perkara baru. Ia melaporkan tindak pidana penipuan pembelian kebun sawit ke Polda Riau sejak 28 Februari 2025 dengan nomor : STTLP/B/101/II/2025/SPKT Polda Riau. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Inhu. Namun hingga 28 September 2025, laporan kerugian bernilai ratusan juta rupiah itu tidak menunjukkan kemajuan berarti alias jalan ditempat, bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Kekecewaan itu makin memuncak setelah Bahrum Sitio menilai Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh lebih sibuk mengurus urusan pribadi ketimbang serius menangani laporan masyarakat.

“Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh sibuk urus bisnis di Inhu, sampai laporan saya ratusan juta tidak diproses, perkara jalan ditempat. Pelakunya malah bebas jalan-jalan,” ungkap Bahrum dengan nada kesal.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan kepada media bahwa masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan di Satreskrim Polres Inhu dipersilakan datang langsung ke kantornya untuk mendapatkan penjelasan.

“Silakan datang ke sini (kantor, red). Kalau ada masyarakat yang tidak puas, kami akan jelaskan,” kata AKP Arthur kepada Potret24.com via WhatsApp, Sabtu (28/9/2025) sore.

Bahkan, Kasat Reskrim tersebut menanggapi santai rencana pelapor untuk mengadu hingga ke Presiden maupun Kapolri. Silakan saja kalau mau disampaikan ke Presiden atau Kapolri. Kami siap menerima kritik dan saran,” ujar Kasat AKP Arthur Joshua Toreh sebelumnya.

Bahrum menegaskan, sikap dingin aparat dalam menangani kasus penipuannya adalah potret nyata kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Inhu. Warga Desa Sungai Akar ini menilai kondisi tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat kepada kinerja kepolisian, khususnya Polres Inhu.

“Kalau penegak hukum saja mengabaikan laporan rakyat kecil, bagaimana kami bisa percaya?. Saya akan terus menyuarakan ini, bahkan melaporkannya langsung ke Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tutup Bahrum seraya akan membawa buruh dan sopir hadir bersamanya ke ruangan Kasat Reskrim Polres Inhu.