Potret RiauRohul

Kajari dan Bupati Rohul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tipidum dan Narkoba, Fokus Utama Pemberantasan Kriminal

477
×

Kajari dan Bupati Rohul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tipidum dan Narkoba, Fokus Utama Pemberantasan Kriminal

Sebarkan artikel ini
Kajari dan Bupati Rohul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tipidum dan Narkoba, Fokus Utama Pemberantasan Kriminal
Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, serta jajaran Forkopimda, memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu 24/9/2025, di halaman Kantor Kejari Rohul.F-Istimewa

ROHUL – Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul bersama Bupati Anton, ST., MM., memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkotika di halaman Kantor Kejari Rohul, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pemusnahan tersebut meliputi berbagai jenis barang bukti dari perkara tipidum dan narkotika, antara lain:

1. 62 perkara sabu total berat 498,13 gram

2. 9 perkara daun ganja kering dengan berat 3.907,05 gram

3. 3 perkara pil ekstasi dengan total berat 13,89 gram

Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti ponsel, pisau, alat pencurian sawit, minuman alkohol, pakaian, dan alat-alat lainnya dari 52 perkara.

Kajari Rohul, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH., MH., menyatakan pemusnahan ini adalah bentuk keterbukaan Kejari dalam melaksanakan amanat undang-undang.
Ia mengungkapkan bahwa tren tindak pidana umum yang menonjol di Rohul adalah pencurian kelapa sawit, dan seringkali hasilnya dipakai membeli narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Anton mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dan jangan terjerumus dalam tindak kejahatan.

Pemusnahan barang bukti sudah melewati proses hukum dan pengadilan.

Kajari Rohul dan Pemkab Rohul berharap masyarakat ikut aktif melaporkan tindakan kriminal agar kasus bisa diusut sampai ke jaringan yang lebih luas.

Pemerintah daerah menggarisbawahi upaya pencegahan, terutama terhadap narkoba, sebagai fokus utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.