Potret RiauPekanbaru

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham dan Ombudsman Riau Jalin Kerja Sama Pengawasan

47
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham dan Ombudsman Riau Jalin Kerja Sama Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham dan Ombudsman Riau Jalin Kerja Sama Pengawasan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, melakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (6/8/2025).F-Istimewa

PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, melakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, pada Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kunjungan yang disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama, bertujuan untuk mempererat kolaborasi dalam pengawasan penyelenggaraan layanan publik Kemenkumham.

Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa institusinya siap dievaluasi, dikoreksi, dan menerima masukan dari Ombudsman. “Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis. Pengawasan yang konstruktif sangat penting untuk memastikan layanan kami bersifat adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Rudy.

Menanggapi inisiatif ini, Bambang Pratama memberikan apresiasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. “Langkah proaktif seperti ini sangat kami apresiasi. Ombudsman siap memberikan pandangan objektif terhadap standar layanan yang ada,” jelas Bambang.

Selain membahas pengawasan, kedua pihak juga menjajaki potensi kerja sama di bidang lain, seperti pelatihan, pendampingan teknis, hingga pertukaran informasi mengenai pengaduan publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.