Potret RiauMeranti

Tingkatkan Efisiensi Arsip, Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3

132
×

Tingkatkan Efisiensi Arsip, Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Efisiensi Arsip, Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3
Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin saat membuka peluncuran sekaligus Penandatanganan Komitmen Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3.F-Istimewa

SELATPANJANG – Guna meningkatkan efisiensi dan tata kelola arsip, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Senin, 11 Agustus 2025, ini ditandai dengan penandatanganan komitmen penggunaan aplikasi.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, membuka acara tersebut didampingi sejumlah pejabat penting. Ia menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan solusi digital untuk mengelola arsip, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah janji kerja kolektif kita semua,” tegas Wakil Bupati Muzamil. Ia menekankan bahwa seluruh OPD di Meranti harus bergerak serentak untuk menata arsip sesuai standar, menjaga keamanan informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Muzamil, arsip memiliki peran vital sebagai sumber informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, proses birokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti akan lebih lancar, serta mendukung setiap perencanaan dan pekerjaan yang dilakukan pemerintah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, menambahkan bahwa SRIKANDI dapat menjamin keotentikan arsip. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan arsip adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Dengan SRIKANDI, arsip dapat dikelola dengan lebih mudah dan cepat, serta dapat diakses secara daring dari mana saja. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik karena informasi yang tersimpan dalam arsip akan selalu terjaga keutuhan dan kepercayaannya.