JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menerima penghargaan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) atas penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT). Penghargaan ini diserahkan kepada Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI di Jakarta, Selasa (5/8).
EFT adalah skema penganggaran yang mengintegrasikan aspek ekonomi dan lingkungan. Di Kota Dumai, skema ini diterapkan pada alokasi dana kelurahan, yang didasarkan pada alokasi dasar, formula, dan kinerja.
Penerapan dana kelurahan dengan metode EFT ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 35 Tahun 2024.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem EFT. Menurutnya, integrasi antara lingkungan dan ekonomi sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan.
Wawako Sugiyarto menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menyebut penghargaan ini adalah hasil kerja keras Pemko Dumai dalam mengalokasikan anggaran pembangunan yang memperhatikan korelasi antara lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.
“Melalui penghargaan ini, kita sama-sama berharap pengelolaan anggaran di Kota Dumai akan semakin baik. Kita yakinkan dengan kerja sama baik bersama semua pihak, pembangunan di Kota Dumai akan berjalan semakin optimal dan lancar,” tutur Sugiyarto.