PEKANBARU – Seorang pengendara sepeda motor harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membuang narkoba jenis ekstasi. Kejadian ini bermula saat anggota Satlantas Polresta Pekanbaru sedang bertugas di traffic light Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku awalnya terjaring razia karena mengendarai motor jenis KLX tanpa menggunakan helm. Saat diminta berhenti, gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.
“Saat akan diperiksa, pengendara itu terlihat membuang sesuatu dari kantong celananya,” jelas Satrio.
Petugas dengan sigap memeriksa benda yang dibuang pelaku dan menemukan satu butir ekstasi. Meskipun pelaku sempat melawan dan mencoba menghilangkan barang bukti, polisi berhasil mengamankannya beserta satu unit sepeda motor KLX.
Pelaku dan barang bukti narkoba kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru untuk diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut. Kejadian ini membuktikan bagaimana kewaspadaan petugas di lapangan dapat berujung pada penangkapan kasus yang lebih besar.