DUMAI — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian Buffer Zone PT KPI RU II Dumai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Muhammad Mufarizal, dalam acara sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kamis (7/8).
Buffer Zone merupakan area penyangga yang akan meningkatkan standar keamanan perusahaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terbaru mengenai proses penyelesaian lahan di Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas, yang termasuk dalam area Buffer Zone.
Mufarizal menjelaskan bahwa Pemko Dumai akan terus membantu mempercepat proses pengadaan tanah. Ia meminta masyarakat yang berada di wilayah terdampak untuk bersabar karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh tim pengadaan tanah dari Pemprov Riau.
“Kita lihat masyarakat yang berada di wilayah Buffer Zone ini cukup padat, sama-sama kita menunggu prosesnya sampai ini selesai karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh tim Persiapan Pengadaan Tanah yang telah dibentuk,” ucapnya.
Proses penyelesaian tanah Buffer Zone PT. Kilang Pertamina Internasional (Refinery Unit) II Dumai ditargetkan akan rampung secepatnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Dinas PUPR, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta jajaran dari PT KPI RU II Dumai.










