ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). SK senilai Rp7,7 miliar ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan perumahan di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.
Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, kepada Bupati Rokan Hulu, Anton, pada Senin (4/8).
Bupati Anton menyampaikan rasa syukur atas dukungan pemerintah pusat dan kerja keras Dinas Perkim Rohul. “Alhamdulillah, berkat sinergi, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar,” ungkapnya.
Anton menekankan bahwa program ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif.
Adapun program penanganan di kawasan tersebut mencakup:
- Perbaikan jalan dan drainase.
- Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (Reduce, Reuse, Recycle) (TPS3R).
- Pembangunan jalur pedestrian.
Bupati Anton juga berharap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat dilanjutkan, dan Pemkab Rohul telah menyiapkan data rumah tidak layak huni (RTLH).
Yenni Sofyan Mora mengapresiasi Pemkab Rohul karena kawasan Danau Dipo Boncah Balong terpilih sebagai salah satu dari 10 lokasi prioritas nasional. “Ini hasil kerja keras seluruh pihak di daerah,” ujarnya.
Yenni berharap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal, dan kontrak proyek direncanakan akan dimulai pada pertengahan September 2025.