Potret RiauRohul

Polres Rohul Dukung “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah

124
×

Polres Rohul Dukung “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah

Sebarkan artikel ini
Polres Rohul Dukung “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah
Polres Rokan Hulu menyerahkan tunas/bibit pohon berupa 2 bibit pohon manggis dan 2 bibit pohon rambutan. Penanaman pohon ini dilaksanakan bersama-sama dengan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.F-Istimewa

ROHUL —Polres Rokan Hulu melalui Gabungan Si Polres Rokan Hulu menggelar aksi tanam pohon di SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Jumat (15/8/2025), untuk menyukseskan program Kapolda Riau “Mewujudkan Green Policing”.

Kegiatan dihadiri Kasiwas Polres Rokan Hulu AKP Jon Heri, S.H., bersama personel Polres Rohul, guru, dan siswa-siswi SMPN 7 Rambah. Dalam kesempatan ini, diserahkan empat bibit buah — 2 manggis dan 2 rambutan — yang kemudian ditanam bersama di lingkungan sekolah.

Aksi hijau ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya merawat lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Green Policing: konsep kepolisian yang ramah lingkungan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Polres Rokan Hulu berharap kegiatan sederhana namun berdampak ini dapat menjadi teladan, mendorong sekolah dan masyarakat memperluas ruang hijau serta melahirkan generasi yang peduli lingkungan.