RENGAT – Polres Inhu di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar sebagai Kapolres Inhu, akhirnya serius memberantas aktivitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem sungai sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di wilayah hukumnya.
Keseriusan Fahrian ini dibuktikan dengan memerintahkan anak buahnya menggelar razia penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Indragiri, Kamis malam (21/8/2025) hingga Jumat pagi (22/8/2025).
Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, Aiptu Misran mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas PETI. Petugas mendapati sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, termasuk beberapa unit yang sudah dalam keadaan rusak, tidak beroperasi lagi.
“Meski ada yang tidak beroperasi, seluruh rakit tetap kami himbau agar segera dibongkar. Jangan sampai nantinya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan PETI. Kami minta kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan PETI bukan hanya merusak keindahan sungai Indragiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai.
Oleh karena itu, Polres Inhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.
“Kami berharap dengan kesadaran bersama, sungai Indragiri kembali jernih dan bersih, bebas dari aktivitas PETI,” ungkap Aiptu Misran.