PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir di Mapolda Riau pada Rabu (27/8). Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp123,7 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba untuk beroperasi. “Satu nyawa masyarakat yang menjadi korban narkoba saja sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh pejabat daerah, instansi terkait, dan tokoh masyarakat. Brigjen Jossy juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat harus bersatu padu demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang dimusnahkan. Total ada enam jenis narkotika dari 18 kasus dan 34 tersangka, dengan rincian: 121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir happy five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pada 17 Agustus 2025, saat tim berhasil mengamankan 42,4 kg sabu dari dua kurir berinisial WS (32) dan AH (29) di Pekanbaru. Barang bukti ini ditemukan dalam dua tas besar di mobil Honda Jazz mereka.
“Dari pengungkapan ini saja, 212 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Putu. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati.
Menurut Kombes Putu, sebagian besar narkoba masuk ke Riau melalui “pelabuhan tikus” di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau, meskipun beberapa kasus juga berhasil digagalkan di bandara.
Seluruh barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan khusus sebelum ampasnya dibuang.