Potret RiauPekanbaru

Pemprov Riau Siapkan Langkah Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Non-ASN

191
×

Pemprov Riau Siapkan Langkah Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Siapkan Langkah Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Non-ASN
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah M. Job Kurniawan saat memimpin rapat, Selasa (12/8/2025).F-Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang mematangkan rencana penataan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah M. Job Kurniawan pada Selasa (12/8/2025) ini bertujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan tersebut.

Pj Sekda menjelaskan, penataan ini adalah tindak lanjut dari seleksi PPPK tahap I dan II yang telah dilaksanakan. Seleksi tersebut menghasilkan 4.406 formasi pada tahap I dan 1.478 formasi pada tahap II.

“Dari hasil seleksi tahap I juga menghasilkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori R2 dan R3, dengan total 1.060 orang,” ujarnya.

Bagi pelamar tahap II yang tidak lolos, terutama pada kategori R4 dan R5, Pemprov Riau tengah membuka peluang pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PAN-RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Meskipun demikian, Job Kurniawan menekankan bahwa keputusan final belum diambil. “Namun hari ini kita belum bisa memastikan diangkat atau tidak diangkat. Tapi kita menyiapkan ruang,” jelasnya. Proses selanjutnya akan melibatkan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebelum diajukan kepada Gubernur.

Berdasarkan rekapitulasi Badan Kepegawaian Daerah, total 8.651 peserta mengikuti seleksi tahap I dan II. Dari jumlah tersebut, 5.884 orang dinyatakan lulus, 159 orang masuk formasi tampungan, dan 901 orang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Formasi guru menjadi yang terbanyak, disusul formasi teknis dan tenaga kesehatan.