PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2025-2029 kepada DPRD. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Riau untuk lima tahun ke depan.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang mewakili Gubernur Riau, secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025).
Elly Wardhani menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini adalah wujud komitmen Pemprov Riau dalam merancang arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Dokumen ini juga disiapkan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, termasuk alokasi anggaran, sinkronisasi perencanaan, dan evaluasi.
“Penyusunan dokumen ini tidak hanya fokus pada pembangunan daerah, tetapi juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini bertujuan agar pembangunan Riau terintegrasi dengan kerangka pembangunan nasional yang lebih luas,” ungkap Elly.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan strategis terhadap ranperda ini.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama-sama dengan anggota dewan yang terhormat untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutup Elly, menyoroti bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan secara tepat sasaran demi kemajuan Riau.












