Potret RiauPekanbaru

Pemprov Riau dan BPS RI Teken MoU Satu Data, Perkuat Komitmen Bangun Kebijakan Berbasis Bukti

232
×

Pemprov Riau dan BPS RI Teken MoU Satu Data, Perkuat Komitmen Bangun Kebijakan Berbasis Bukti

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) untuk mengimplementasikan program Satu Data Riau.F-Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) untuk mengimplementasikan program Satu Data Riau. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, di Gedung Daerah Balai Serindit pada Kamis (7/8/2025).

Bersamaan dengan itu, penandatanganan juga dilakukan antara Pemprov Riau dengan BPS Provinsi Riau, serta antara BPS Kabupaten/Kota dengan para Bupati/Walikota se-Riau. Langkah ini menunjukkan komitmen kolektif seluruh pihak dalam membangun sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak penting untuk membangun kebijakan yang berbasis data yang valid. “Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Menurut Gubernur, data yang akurat adalah fondasi utama dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran. Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Riau memiliki satu referensi data yang sama, sehingga dapat menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap MoU tersebut menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat untuk mengembangkan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti.