Potret RiauIndragiri Hilir

Pemkab Inhil Cari Solusi Inflasi dan Potensi Ekonomi Halal Lewat Vidcon Kemendagri

61
×

Pemkab Inhil Cari Solusi Inflasi dan Potensi Ekonomi Halal Lewat Vidcon Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pemkab Inhil Cari Solusi Inflasi dan Potensi Ekonomi Halal Lewat Vidcon Kemendagri
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, mengikuti video conference (vidcon) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 11 Agustus 2025. F-Istimewa

TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serius menanggapi isu inflasi dan potensi besar ekonomi halal. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, mengikuti video conference (vidcon) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 11 Agustus 2025. Diskusi yang berlangsung di Ruang Vidcon Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Pers) Inhil ini berfokus pada pengendalian inflasi dan penguatan sektor halal.

Dalam presentasinya, Kemendagri menyoroti potensi besar Indonesia sebagai pasar makanan dan minuman halal terbesar di dunia. Nilai konsumsi dalam negeri mencapai USD 149,8 miliar pada tahun 2022. Namun, dari sisi ekspor ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia masih tertinggal di posisi keenam. Ini menunjukkan masih banyak ruang untuk berkembang, terutama bagi pelaku usaha lokal di daerah seperti Inhil.

Data Kemendagri per 27 Februari 2025 juga mencatat, terdapat 4.763.273 produk yang telah memiliki sertifikasi halal. Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memimpin dengan jumlah sertifikasi terbanyak. Sementara itu, provinsi seperti Maluku dan Papua masih memiliki jumlah sertifikasi yang relatif rendah.

Untuk memperkuat ekosistem halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah membentuk 66 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan memiliki 71.133 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di seluruh Indonesia. BPJPH juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur layanan dan kualitas sumber daya manusia untuk mempermudah proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.