AdvertorialBengkalis

Pemkab Bengkalis dan Kejari Sinergi Wujudkan Desa Bermarwah Bebas Masalah Hukum

49
×

Pemkab Bengkalis dan Kejari Sinergi Wujudkan Desa Bermarwah Bebas Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andris Wasono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andris Wasono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Foto: Diskominfotik Bengkalis)

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat langkah menuju tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan aman dari persoalan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8/2025).

Perjanjian ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andris Wasono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanda Lubis, disaksikan jajaran pejabat kedua institusi.

Dalam sambutannya, Andris Wasono menekankan bahwa kerja sama ini harus lebih dari sekadar formalitas. Menurutnya, PKS tersebut menjadi dasar untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik, bersih, dan berintegritas tinggi.

“Kerja sama ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan di desa terlaksana dengan aman secara hukum. Kita ingin pelayanan publik dan pembangunan desa berjalan tanpa hambatan, serta memperkuat profesionalitas aparatur,” jelas Andris.

Selain itu, Kejaksaan akan aktif memberikan pendampingan hukum, konsultasi, dan sosialisasi terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan Dinas PMD. Langkah ini bertujuan mencegah permasalahan sejak awal sekaligus meningkatkan integritas aparatur desa.

Andris menekankan pentingnya proaktif dalam memanfaatkan sinergi ini. “Jangan menunggu masalah muncul. Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang tepat, kita bisa memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi perjalanan Kabupaten Bengkalis menuju desa Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bengkalis menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini diharapkan memperkuat pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol eratnya kerja sama antara Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri, menegaskan komitmen kedua pihak dalam membangun desa sebagai garda terdepan kemajuan daerah. (*Inf)