Potret RiauPekanbaru

Pekanbaru Ajukan 5.173 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama

144
×

Pekanbaru Ajukan 5.173 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini
Pekanbaru Ajukan 5.173 Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (tengah) ketika menyaksikan Festival Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Riau pekan lalu.F-Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah konkret untuk menata ribuan tenaga non-ASN dengan mengajukan usulan 5.173 formasi PPPK paruh waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Surat resmi usulan tersebut ditandatangani dan dikirim langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada 25 Agustus 2025.

Agung Nugroho menegaskan bahwa dari ribuan formasi yang diusulkan, tenaga pengajar atau guru menjadi prioritas utama. “Kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM siswa/siswi di Kota Pekanbaru,” jelasnya pada Rabu (27/8/2025).

Dari total 5.173 formasi yang diajukan, sebanyak 2.866 tenaga non-ASN sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, 2.307 lainnya merupakan tenaga kerja yang belum masuk dalam pendataan resmi BKN.

Menurut Agung, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status dan jaminan kerja bagi seluruh tenaga non-ASN, termasuk tenaga teknis dan medis. Dengan status yang jelas, ia berharap para pegawai akan mendapatkan kepastian, terutama terkait penggajian dan Surat Keputusan (SK) penempatan resmi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyelesaikan masalah tenaga non-ASN. Wali Kota Pekanbaru optimistis usulan ini akan mendapat respons positif dari Kemenpan RB.