AdvertorialBengkalis

Bupati Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis

112
×

Bupati Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis

Sebarkan artikel ini
POTONG PITA - Bupati Bengkalis Kasmarni memotong pita tanda diresmikannya ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis, Selasa (26/8/2025).
POTONG PITA - Bupati Bengkalis Kasmarni memotong pita tanda diresmikannya ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis, Selasa (26/8/2025). (Foto: Diskominfotik Bengkalis)

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap khusus tahanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa, 26 Agustus 2025. Fasilitas ini diperuntukkan bagi tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang tengah menjalani proses hukum, sebagai langkah nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Kasmarni menegaskan pembangunan ruang rawat inap tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Aparat Penegak Hukum, guna memastikan hak dasar kesehatan setiap warga negara tetap terpenuhi.

“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasmarni.

Ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan pengamanan ketat sesuai standar APH. Fasilitas ini tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan layak.

Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azahari Effendi, menjelaskan fasilitas ini dilengkapi sarana dan prasarana sesuai standar kesehatan, serta pengawasan ketat oleh aparat.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, sambil tetap berkoordinasi dengan APH dalam pengawasan tahanan selama mendapatkan perawatan,” jelas dr. Azahari.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, dan peninjauan langsung ruang rawat inap oleh Bupati Kasmarni bersama jajaran Forkopimda serta pejabat terkait.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Dengan hadirnya fasilitas baru ini, diharapkan RSUD Bengkalis dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi seluruh warga, termasuk tahanan yang sedang menjalani proses hukum. (*Inf)