PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara resmi mengukuhkan Evenri Sihombing sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (11/8/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor:KP.01.03/KEP-327/K/SU/2025. Sebelumnya, Evenri Sihombing menjabat sebagai Direktur Investigasi I BPKP RI, menggantikan Kwinhatmaka yang telah purna tugas.
Dalam sambutannya, Gubri Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada Evenri Sihombing dan berharap BPKP Riau dapat segera beradaptasi dan menjalin sinergi yang terintegrasi dengan seluruh wilayah di Riau. “Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Gubri.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kwinhatmaka atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih telah banyak membantu Pemprov dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas,” tambahnya.
Gubri berharap ke depannya BPKP Perwakilan Riau tetap menjadi mitra yang andal dalam mewujudkan iklim pemerintah yang baik dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Senada dengan Gubri, Deputi BPKP Pusat, Sally Salamah, berharap kehadiran Evenri dapat memperkuat kemitraan yang sudah terjalin baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Momen ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparat pemerintah untuk bersinergi demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.