Potret RiauRohul

18 Warga Binaan Langsung Bebas, 842 Terima Remisi di HUT ke-80 RI di Lapas Pasir Pangarayan

79
×

18 Warga Binaan Langsung Bebas, 842 Terima Remisi di HUT ke-80 RI di Lapas Pasir Pangarayan

Sebarkan artikel ini
18 Warga Binaan Langsung Bebas, 842 Terima Remisi di HUT ke-80 RI di Lapas Pasir Pangarayan
Kepala Lapas Pasirpengaraian, Efendi Parlindungan Purba, S.H., M.H., dampingi Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta unsur Forkopimda saat pemberian Remisi sampenda HUT RI ke 80.F-Istimewa

ROHUL — Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian berlangsung khidmat dari upacara penaikan bendera pagi hingga penurunan bendera sore, sekaligus membawa kabar gembira bagi warga binaan. Dalam upacara pemberian remisi yang digelar pada Minggu (17/8/2025), sebanyak 842 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman, dan 18 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Rangkaian dimulai pukul pagi dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Detik-detik Proklamasi diperingati melalui pembacaan naskah proklamasi, mengheningkan cipta, serta pembacaan doa. Suasana lapas tampak tertib; barisan petugas dan perwakilan warga binaan mengikuti komando upacara hingga selesai.

Usai pengibaran bendera, acara berlanjut ke pemberian remisi yang tahun ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta unsur Forkopimda. Seusai mengikuti seremoni nasional, rombongan meninjau blok hunian sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan.

Kepala Lapas Pasirpengaraian, Efendi Parlindungan Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa—hak istimewa yang hanya hadir setiap sepuluh tahun sekali. “Dari program tersebut, 957 orang menerima pemotongan masa tahanan, termasuk 10 orang yang langsung bebas,” ujar Efendi.
“Remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan sikap, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti pembinaan. Ini adalah bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Efendi juga mengungkapkan, sebagian besar perkara warga binaan adalah kasus narkotika. Karena itu, fokus pembinaan diarahkan pada penguatan mental, keterampilan, dan keagamaan agar mereka memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menekankan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan momentum membangun harapan baru. “Ini adalah kemerdekaan kedua bagi mereka. Semoga setelah bebas, warga binaan bisa menjalani kehidupan yang lebih produktif, menjauhi kesalahan masa lalu, dan menjadi bagian dari pembangunan di Rokan Hulu,” ujarnya.

Menjelang petang, peringatan ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera yang berlangsung tertib dan hening. Momentum ini menegaskan pesan hari kemerdekaan: rehabilitasi, kesempatan kedua, dan kesiapan kembali berkontribusi untuk daerah.