MerantiPotret Riau

Wabup Muzamil Serahkan Ranperda LPP APBD 2024 ke DPRD Meranti, Raih Opini WDP dari BPK

145
×

Wabup Muzamil Serahkan Ranperda LPP APBD 2024 ke DPRD Meranti, Raih Opini WDP dari BPK

Sebarkan artikel ini
Wabup Muzamil Serahkan Ranperda LPP APBD 2024 ke DPRD Meranti, Raih Opini WDP dari BPK
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Selasa (8/7/2024).F-Istimewa

MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Kepulauan Meranti. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan ketiga di Balai Sidang DPRD, Selasa (8/7/2024).

Rapat paripurna diawali dengan pidato pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengapresiasi peran serta kemitraan yang telah terjalin baik, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.

“Semua ini tentunya berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini,” katanya.

Muzamil kemudian memaparkan gambaran umum laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 setelah diaudit oleh BPK RI. Laporan tersebut mencakup Realisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah, serta Belanja Daerah dan Pembiayaan.

“Alhamdulillah untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau,” ungkap Wabup Muzamil.

Pencapaian opini WDP ini, lanjut Muzamil, merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas semua pihak dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. “Kita tentunya berharap, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi,” ujarnya penuh harap.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.