BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar pada Selasa (29/7/2025).
Ranperda RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan permasalahan krusial yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, meliputi masalah kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktur. Selain RPJMD, rapat ini juga membahas tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kampar, yaitu tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, Penyelenggaraan Pesantren, dan Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.
Wakil Bupati Misharti menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJMD 2025-2029 telah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi, partisipasi, dan pengukuran indikator yang jelas.
“Keterlibatan masyarakat dan seluruh stakeholder, baik melalui forum konsultasi publik, Musrenbang, maupun penjaringan masukan melalui media sosial, telah dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun mencerminkan kebutuhan masyarakat dan untuk mengatasi isu strategis daerah,” ungkap Misharti.
Ia juga menambahkan, perencanaan pembangunan Kabupaten Kampar dalam RPJMD telah terintegrasi dan selaras dengan perencanaan pembangunan di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.
Fokus Pada Isu Strategis dan Prioritas Daerah
Misharti menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera mengatasi berbagai permasalahan dengan langkah-langkah konkret di sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pelayanan publik, menekan angka stunting, pengangguran, kemiskinan, serta tanggap darurat Karhutla.
Sebagai bentuk komitmen terhadap isu strategis dan prioritas daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar telah memasukkan isu air bersih, kemiskinan struktural, lingkungan hidup, serta mitigasi bencana sebagai bagian dari isu strategis daerah. “Penyelesaian persoalan ini akan diupayakan melalui program lintas sektor dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah,” jelas Wakil Bupati.
Terkait transparansi dan akuntabilitas, Misharti menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka, efisien, dan akuntabel. Transformasi digital, sistem pelaporan berbasis kinerja, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penyusunan program telah menjadi bagian integral dari arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD.
“Sebagai pemimpin daerah, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT dan Wakil Bupati Kampar berkomitmen penuh untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Kampar harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan ikhtiar dan kerja sama yang baik antara Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kampar Maju dan lebih sejahtera,” tutup Misharti.
Selain RPJMD, dalam rapat ini juga disampaikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kampar mengenai Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, Penyelenggaraan Pesantren, dan Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel.
Turut hadir dalam rapat ini Sekda Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi, serta jajaran Forkopimda dan seluruh Anggota DPRD Kampar.