PEKANBARU – Puluhan ribu masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (21/07/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Kami masyarakat dengan tegas menyatakan akan tetap bertahan dan tidak bersedia direlokasi dari tempat tinggal kami saat ini Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui (yang terdampak dalam kawasan yang disebut TBTN) ,” teriabk lantang Koordinator umum, Wandri Saputra Simbolon.
Dalam aksi itu, massa membawa alat peraga berupa poster. Mereka juga membentangkan spanduk di pagar Gubernur Riau.
“Kami bukan perambah dan perusak hutan. Kami merupakan korban daripada penjualan lahan oleh oknum yang akan ditertibkan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” teriaknya lagi.
Diketahui, aksi demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pelalawan (AMMP) sudah menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (18/06/2025).
Saat pertemuan sebelumnya, massa meminta pemerintah Provinsi Riau untuk memfasilitasinya kepada pemerintah pusat dalam tempo 7×24. Namun karena tak kunjung adanya kepastian fasilitasi kepada pemerintah pusat, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pelalawan (AMMP) memutuskan menggelar aksi unjukrasa lanjutan.
“Sebulan lebih kami menunggu kepastian, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan,” cakapnya.
Massa meminta unsur Forkompimda Provinsi riau segera memfasilitasi aksi penertiban Satgas PKH kepada pemerintah pusat.
“Pak Gubernur, pak Bupati, Pak Kapolda dan pak Kapolres dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi kami,” pungkasnya.
Hingga kini aksi demontrasi masih berlangsung di depan kantor Gubernur Riau. Sempat hampir terjadi ricuh lantaran pihak pemprov Riau tak kunjung menyamput para demonstran.
Tak lama setelah orasi, perwakilan pemerintah Provinsi Riau menyambut massa. Kini sekitar 20 orang perwakilan massa telah memasuki kantor Gubernur Riau untuk melakukan mediasi. ***(son)