PEKANBARU – Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau kembali menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah memandang kondisi ini sebagai eskalasi darurat yang memerlukan langkah tegas dan terintegrasi.
Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa per 20 Juli 2025, tercatat 790 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan 27 titik api aktif. Luas lahan yang terbakar juga melonjak drastis, dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare dalam 24 jam. Sebaran titik api yang terkonsentrasi di satu wilayah mengindikasikan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisir.
“Kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Lonjakan titik api dan luasan kebakaran yang masif hanya dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan lapangan dan masih rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan,” jelas Menteri Hanif di Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).
Menteri Hanif juga mengapresiasi jajaran Polda Riau atas keberhasilan mengungkap 29 tersangka, menunjukkan respons hukum yang serius. Pihaknya menegaskan bahwa pembakaran lahan tidak akan ditoleransi.
Sanksi Administrasi dan Komitmen Perusahaan
KLHK melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti temuan ini dengan memproses sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi yang lalai dalam pencegahan Karhutla. Seluruh perusahaan diwajibkan membangun sekat kanal di areal gambut, menyediakan sarana pemadaman dini, serta aktif melakukan patroli bersama masyarakat.
“Kami telah mengadakan pertemuan langsung dengan pelaku usaha seperti RAPP, Sinar Mas Group, dan PTPN IV Regional III, untuk memastikan komitmen mereka dalam pencegahan dan pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, KLHK juga bekerja sama dengan BMKG dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC). Operasi ini bertujuan mempercepat pembentukan hujan buatan untuk membantu menurunkan potensi kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang kering ekstrem.
Sementara itu, BNPB telah mengerahkan satu unit helikopter water bombing dan akan menambah tiga unit lagi. Perusahaan swasta seperti Sinar Mas Group juga berpartisipasi dengan mengirimkan satu helikopter ke wilayah Bangko Sempurna, Rokan Hilir, yang merupakan salah satu episentrum titik api terbanyak.
Seruan Kolaborasi dan Sanksi Hukum Tegas
Menteri Hanif menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat. “Setiap pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi pidana dan administratif. Kami tidak akan membiarkan bencana tahunan ini terus mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. Edukasi publik, patroli darat, dan pelibatan masyarakat peduli api harus digerakkan secara masif.
“Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antarsektor adalah kunci. Mari bersama kita hentikan pembakaran lahan sebelum api menghentikan kehidupan kita,” pungkas Menteri Hanif.